ANTEM CAKGUES ( ANTARA SISTEM DAN PUNCAK GUNUNG ES.)

Sistem versi kamus adalah metode, cara yang teratur untuk melakukan sesuatu, dapat pula dimaknai dengan hubungan antar simpul-simpul (subsistem) yang berlainan fungsi namun  satu sama lain berkaitan, jika  digerakan oleh suatu power  akan menjadi satu kesatuan gerakan yang sinergi  , sehingga menghasilkan Goal.

Puncak gunung es , merupakan kalimat perumpaman, dalam menyelesaikan konflik/permasalahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara, dimana es yang mudah dilihat membeku dan  mencair adalah es yang berada di puncak gunung.

Kaitan antara System dengan puncak gunung es, illustrasinya terjadi ketika sebuah system tidak mampu lagi menggerakan susbsistemnya, sehingga powernya (kekuatannya / penggeraknya tidak mampu sampai ke akar masalah / akar  rumput) maka yang terjadi  adalah sebuah penggumpalan / pencaiaran hanya terjadi diwilayah puncaknya atau maksimal di simpul2nya/subsistemnya, sehingga public menamai dengan puncak gunung es. Illustrasi ini dapat dijumpai diberbagai problem kehidupan masyarakat.

BELIEVE IT OR NOT , dapat diambil salah satu sample yang paling actual antara lain ;

Menjadi Bangsa Indonesia merupakan pilihan dan kesepahaman bersama sebagai refleksi  dari kesamaaan cita-cita yang akan dicapai dengan  diperkuat Ikrar / sumpah bersama dan memproklamirkan keseluruh dunia sebagai wujud eksistensinya. Karena Bangsa ini pernah hidup dialam penjajahan bangsa lain selama 350 tahun, maka dirumuskanlah cita-cita yang paling urgen yakni   “Merwujudkan kesejahteraan umum dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia (Goal).

Varible pertama “kesejahteraan umum dan keadilan social dan vaiable bagi seluruh rakyat Indonesia “

Kesejahteraan umum dapat diukur dengan Standard minimal  kesejahteran  yang dipakai pemerintah melalui  3 (tiga) bidang yakni (1) Kesehatan ( 2).  cukup sandang pangan dan papan (sumber penghasilan/pekerjaan) dan (3). Pendidikan ( inteletual , ahlaq dan moral)  , sehingga program prioritas pemerintah, minimal mempunyai Tri program prioritas ( KSP3) atau dikenal pelayanan dasar/urusan pemerintahan wajib atau Jika dirumuskan model pendekatan kesejahteraan (the welfare approach) pemerintahan mempunyai indicator L(1) tercukupinya pangan,sandang dan papan (sumber penghasilan) (2) pelayanan kesehatan (3) kemampuan baca tulis(pendidikan) ditambah (4) jaminan kesejahteraan hidup (5) mendapatkan kesempatan /akses terhadap ilmu pengetahuan(6) penghasilan yang cukup (7) mempunyai akses aktualisasi diri (kesempatan berprestasi karena aman dan tentram).

Keadilan social yang bersifat abstrak, namun sangat didambakan oleh setiap individu dan lapirsan masyarakat karena aktualisasinya / wujudnya dapat menentramkan kehidupan, Para pakar filsafat melukiskan keadilan bagaikan pendulum jam yang terus bergerak kekanan dan kiri untuk menggerakan jarum jam kehidupan, apabila pendulum itu mati, matilah jarum kehidupan,meskipun pada  hakekatnya keadilan hanya milikNya.

Betapa urgennya keadilan itu dalam kehidupan masyarakat, karena makmur tanpa keadilan akan kehilangan makna kehidupan.

Bagi seluruh rakyat Indonesia,

Secara georafis luas wilayah NKRI (k/l) 3.977 Mil terdiri dari daratan 1.922.570 km2 terdiri dari 17.504 pulau-pulau yang bepenghuni dan (k/l) 6.000 pulau tidak berpenguni dan lautan  3.257.483 km2 dengan jumlah penduduk (rakyat) Indonesia versi Sensus penduduk 2010 sebanyak 237.556.363 terdiri dari laki =119.507.580 jiwa dan perempuan =118.048.783 jiwa yang berdiam pada 7 pulau besar , (P. Jawa = 58%, P. Sumatera = 21%,  P.Sulawesi = 7%, P.Kalimantan = 6%, P.Bali dan Nusatenggara = 6%, P. Maluku =  5 % dan P.Papua =  3%).

Permasalahan yang takkan pernah selesai  adalah , Bagaimana membagi / mendistribusikan  Kesejahteraan / kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia (inilah yang kata filsof sebagai jarum kehidupan yang selamanya takan pernah mati, kecualinya batas  akhir yang telah ditentukan PemilikNya).

Alat / Sarana yang dipakai (Instrumen)

System merupakan seperangkat instrument yang meliputi Kelembagaan, aturan hukum dan SDM sebagai motor penggeraknya, sehingga terbentuklah yang namanya susunan pemerintahan , Pusat, Provinsi dan Kabupaten / Kota , inilah yang menjadi simpul (subsistem), Setiap subsistem mempunyai fungsi masing-masing yang diatur melalui peraturan perundangan, sehingga dibuatlah pembagian urusan , mulai dari yang sifatnya wajib sampai kepada pilihan. Sistem tersebut dikenal dengan Desentralisasi pemerintahan melalui Otonomi Daerah. Terdapat 31 (tigapuluhsatu) urusan pemerintahan yang dibagi bersama antar susunan pemerintahan,dimana variable kesejahteraan dibrekdown menjadi beberapa indicator, sehingga konsekwensinya systemnya harus sempurna atau aliran antar sector harus sinergi, agar tidak terjadi penggumpalan pada subsistemnya sehingga timbul zone perang pada puncak gunung esnya yakni perang pernyataan keberhasilan , yang dapat diserang oleh masyarakat tertentu sebagai kebohongan public.

Pada pemerintah pusat terdapat 34 Kementerian yang terdiri 3 Menko, 1 Setneg, 20 Kementerian yang membawahi Departemen dan 10 Menteri non departemen. Pemerintah Daerah terdapat 33 Provinsi, 399 Kabupaten, 98 Kota , 5.263 Kecamatan, 62.806 Desa dan 7.113 Kelurahan (data 2004) masing-masing Pemerintah Provinsi membawahi Pemerintah Kab/Kota sesuai jumlahnya, sedangkan Kab/Kota membawahi Pemerintahan Kecamatan dan seterusnya            ( simpul=simpul pemerintahan yang menjadi subsistemnya). Dapat dibayangkan jika tidak ada system pembagian pemerintahan/urusan. Seorang Top Leader yang ingin mengunjungi masyarakat yang ada di provinsi saja , jika dilakukan tiap bulan, dapat memakan waktu 2 tahun 10 bulan , melebihi dari setengah masa jabatannya, mungkin disinilah urgensinya system dan subsystemnya dapat berfungsi dengan sempurna akan dapat mencairkan problem solving sampai ke tingkat akar rumput     ( hal ini dikenal oleh public sebagai Reformasi Birokrasi secara terencana/bertahap dan total/tuntas ) dalam arti System nyambung dengan tujuan nasionalnya serta mengerucut menjadi satu kesatuan yang menghasilkan Goal.

Contoh yang paling simple adalah : Keberhasilan dalam kesejahteraan Umum, Menurut BPS terdapat penurunan kemiskinan dari tahun 2008 ke 2009 dari 15,42% (34.963,26) menjadi 14,15% (32.529,97) dan penurunan pada tingkat pengangguran terbuka menurut pendidikan dari 9,11 % dari total angkatan kerja (111,95 juta orang) menjadi 8,39%  secara keseluruhan dari 33 Provinsi,

angka-angka keberhasilan tersebut menjadi tidak meyakinkan bagi public jika tidak diikuti suatu prosesnya yang merupakan hasil kinerja yang sinergi dari beberapa lembaga atau  system yang telah dibangun secara sempurna sampai menyentuh pada tingkat akar rumput, bukan hanya suatu pernyataan dalam wilayah zone perang keberhasilan pada simpul-nya sehingga hanya puncak gunung esnya yang mencair / berhasil, sedang akar rumputnya tetap kebakaran. Pengalaman pada Zaman Orde baru yang systemnya telah dibangun dengan baik, namun aplikasinya ditingkat bawah masih seperti tetesan air, masyarakat bawah membandingkan  system yang dibangun sekarang tidak sebagus zaman sebelumnya (mungkin dibutuhkan SDM yang mempunyai dada Merah Putih). Fakta yang dapat dilihat , pada pemahaman, aplikasi, koordinasi dan evaluasi implementasi  Visi/Misi Oraganisasi sampai pada subsistem yang terbawah yang dekat dengan akar rumput, sudah sinergikah ?, Faham saja belum tentu, bagaimana mau sinergi dan menghasilkan suatu Goal.

Contoh paling simple masalah Keadilan Sosial ;

Masalah Agama adalah salah satu dari 6 kewajiban pemerintah pusat, namun substansi dan urgensinya yang sensitive serta  mengakar sampai pada setiap indvidu dan lapisan masyarakat, memerlukan suatu system dan subsystem yang kuat, karena kadar potensi  konfliknya dan cost sosialnya sangat tinggi. Konflik yang terkait SARA selalu menimbulkan luka dalam yang lama sembuhnya, dimana pada saat tertentu dapat meledak kembali.

Permasalahan Ahmadiyah merupakan problem lama, namun system yang dibentuk baik dalam wujud peraturan dan lembaganya kurang berfungsi dengan tuntas, masyarakat hanya menyaksikan perdebatan para elite antara istilah “Penyimpangan” dengan “Perbedaan Penafsiran”/khilafiyah, yang dari tahun ke tahun tak kunjung tuntas.

Menurut Ulama / MUI ada “Penyimpangan” yang bermakna ada unsure  pemalsuan aslinya, artinya isi Alqur”an ada yg telah ditambah/diubah, pada hal Alqur’an milik Umat Islam, sehingga Hak Intelektual (Hak Patent /cipta , Wahyu dari Allloh kepada  Nabinya / Muhammad) yang menjadi trade merknya telah dibajak sehingga merusak ketentuan hukum/aqidah, Jika dimisalkan  dalam hukum Perdata (umum) dapat dituntut ganti rugi dan pemalsuan produknya serta penyebarannya harus dihentikan / dilarang karena memakai lebel Islam sehingga  merugikan produsen dan konsumen.

Sedangkan pihak Ahmadiyah menganggapnya sebagai Perbedaan Penafsiran /Khilafiyah yang berujung pada perbedaan keyakinan, yang dijamin oleh HAM, sehingga merasa dilindungi oleh Undang2. Dimana aplikasinya dalam kehidupan sebagian masyarakat, HAM selalu menisbikan Haklain atau KAM bahkan kewenangan suatu Negara karena lahirnya berasal dari Faham Individualisme, jika dikaji secara politis dan social  mereka memakai strategi issue/sintemen Minoritas, untuk memancing simpati public khususnya HAM.

Inilah yang merupakan suatu gambaran sulitnya  dari distribusi Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, yang membuat Aparat Pemerintah tidak dapat lugas dalam penyelesaiannya,karena systemnya berhenti pada simpulnya  sehingga selalu mengambang dan puncak gunung esnya membeku atau mencair pada puncak-puncak simpulnya, sedangkan akar rumputnya tetap mengering  sehingga mudah terbakar (sebagai ekspresi dari ketidak puasan dengan masalah keadilan).

Masyarakat memandang Pengambilan Keputusan merupakan pilihan, apapun pilihannya pasti mengandung resiko, sehingga mereka mengharap yang diambil adalah resiko yang terkecil dari yang besar namun dapat menentramkan semua pihak.

Masyarakat sangat berharap besar pada hasil Demokrasi , karena setelah ide dan gagasan Demokrasi telah diimplementasikan , maka tugas selanjutnya adalah melaksanakan / mewujudkan Masyarakat sejahtera dan berkeadilan, namun justeru yang dilihat oleh rakyat “Terjadi perang di Puncak Gunung Es “ , jika di kaji secara jernih , perang itu hanya berkisar diantara kepentingan politik mereka, masih jauh panggang dari api. Dimana panggung perangnya telah dan selalu disiapkan oleh media karena adanya unsure yang dapat menjadi bisnis berita, tanpa menghiraukan perasaan rakyat kecil ( berita KKN milyaran , sedangkan bagi sekecil mencari untung seribu saja sulit), yang menyakitkan lagi adalah sikecil diekploitasi menjadi alasan untuk perjuangannya, baik dari yang pro maupun kontra ,  namun faktanya tak ada suatu masalah yang betul – betul langsung untuk kepentingannya.

Seorang sufi pernah mengatakan bahwa pada suatu masa nanti “Kedudukan orang hina berubah menjadi mulya, sedangkan orang mulya terhina dengan kemulyaanya, Laksana laut,… Mutiaranya tenggelam didasar…., sedangkan bangkainya terapung diatasnya…., Semoga AlKhaliq selalu menjaga kemurnian Hukumnya dan memberi petunjuk kepada yang dikehendakiNya sehingga mampu member kedamaian di negeri ini.

Jaringan untuk Komunikasi orang kecil  (Jukok) WordPress.com), Pebruairi 2011.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s